Ziarah ke Makam Wali



Pada awal perkembagan Islam, Rasulullah mengharamkan ziarah kubur bagi para sahabat, tapi seiring berjalannya waktu dan kemapanan aqidah serta keimanan para sahabat sudah tidak diragukan lagi, maka Rasulullah pun menganjurkan ziarah kubur.

Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu 'anhu dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda,

إني كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها

“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah”

Kenapa Rasulullah membolehkan ziarah kubur setelah sebelumnya baginda mengharamakannya? Karena pada ziarah kubur ada banyak manfaat dan hikmah yang bisa kita petik. Memang harus diakui ada sisi negatif dari ziarah kubur bagi mereka yang sudah kehilangan akal.

Segelintir orang sudah terpeleset ketika mereka mendatangi kuburan, pengkultusan terhadap kuburan salah satunya. Tetapi hal positifnya masih lebih banyak dibanding dengan mereka yang sudah kehilangan akal. Hal ini berbanding terbalik dengan pengharaman khamer misalnya.

Sama halnya dengan ziarah, khamer juga memiliki sisi positif –menghangatkan badan- namun mudharat dari khamer jauh lebih dahsyat dari sekedar menghangatkan badan, maka khamer tetap diharamkan, sekalipun untuk obat, khamer tetap haram dan tidak bisa dijadikan obat.

Ziarah adalah perbuatan yang mustahab (dianjurkan) karena dengan berziarah kita diharapkan mampu mengingat kematian, bahwa nasib kita akan sama dengan yang kita ziarahi. Ziarah kubur bisa menjadi motivasi bagi kita apakah kita akan wafat dalam keadaan mulia dan senantiasa diingat (kebaikan) atau malah kematian kita disyukuri oleh masyarakat karena perbuatan kita yang tidak terpuji.

Selain memberi hadiah (doa-red) kepada ahli kubur, ziarah juga merupakan napak tilas, peziarah bisa mengenang para wali/ulama yang diziarahi, sebagai salah satu ungkapan rasa terima kasih atas perjuangan para wali/ulama yang telah berjihad menyebarkan keilmuan di bumi Allah hingga bisa kita rasakan. 

Meneladani perjalanan hidupnya Karen para wali/ulama adalah para syuhada yang walaupun jasadnya wafat tapi hakikatnya mereka masih tetap hidup, ziarah ke para wali/ulama juga merupakan bentuk mahabbah (ungkapan cinta) kepada guru karena mereka adalah gurunya guru kita, mahabah mendatangkan barokah.

Add caption
Inilah yang harus menjadi landasan kita dalam berziarah, bukan seperti mereka yang telah kehilangan akal dengan mengusap-usap kuburan, tawaf di kuburan atau berkeyakinan kalau sudah ziarah ke makam para wali/ulama 7 kali sama halnya sudah haji di Baitullah, ini jelas sudah out of context dari tujuan ziarah. Walllahu a’lam bishawab.